Minggu, 17 Juni 2018

Pengalaman SMP Plus Intan Al-Sali Menjawab Tantangan Pendidikan Anak Berkebutuhan Khusus



Sesuai dengan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional No. 20 tahun 2003, setiap warga negara mempunyai hak yang sama untuk memperoleh pendidikan yang bermutu, baik yang memiliki kelainan fisik, emosional, mental, intelektual, atau sosial berhak memperoleh pendidikan khusus. Namun, tidak bisa kita pungkiri bahwa dalam pelaksanaannya timbul berbagai macam tantangan sehingga masih banyak anak berkebutuhan khusus tidak memiliki kesempatan untuk mendapatkan pendidikan yang sebenarnya merupakan hak bagi mereka.

Pengalaman yang kami rasakan selama mendidik anak berkebutuhan khusus sangat beragam. Ada siswa yang kesulitan belajar akademik, seperti, membaca, menulis, atau berhitung. Ada pula yang kesulitan menerima dan menyusun informasi agar bisa dipahami, bahkan sulit dalam mengomunikasikan informasi yang diterima atau didengar yang berdampak pada kesulitan bahasa dan komunikasi, seperti, sulit mengucapkan dan merangkai kata-kata, sulit menyebutkan nama benda karena keterbatasan kosa kata. Adapun siswa yang hiperaktif, tidak dapat menahan amarah, gampang kecewa, dan suka mengganggu. Namun, ada juga yang memiliki bakat khusus, kreatif, dan memiliki berbagai ide atau karya yang merupakan keaslian dari hasil berpikirnya sendiri. Sebuah pengalaman tersendiri bagi saya dan guru yang lainnya,tutur Erni, selaku Kepala SMP Plus Intan Al-Sali saat diwawancarai Tabloid Pendidikan dan Kesehatan.

“Media yang kami gunakan selama proses pembelajaran juga beragam mulai kartu abjad, kartu kata, dan kartu kalimat untuk yang memiliki kesulitan belajar. Set puzzle untuk siswa yang kesulitan konsentrasi. Selain itu, masih banyak media lainnya, jelas Erni, ibu satu anak ini.

Bagi yang berminat untuk menyekolahkan putera-puterinya, SMP Plus Intan Al-Sali telah membuka pendaftaran untuk siswa/siswi reguler dan ABK pada bulan November hingga Desember dengan Rincian Biaya Khusus. Sekolah ini dapat dihubungi melalui 083-821-510-685/081-807-855-355, Jln. Pasanggrahan Indah No.15, Cisurupan, Cibiru, Kota Bandung. (DN)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar