Tepat pada hari peringatan HUT kemerdekaan Indonesia ke-72, Menristekdikti Mohamad Nasir yang didampingi jajaran eselon I Kemenristekdikti mengumumkan klasterisasi dan pemeringkatan perguruan tinggi (PT) Indonesia tahun 2017.
Saat Jumpa Pers |
Pada 2017 dihasilkan lima klaster PT non-politeknik di Indonesia dengan komposisi: klaster 1 berjumlah 14 PT; klaster 2 berjumlah 78; klaster 3 berjumlah 691, klaster 4 berjumlah 1.989, dan klaster 5 berjumlah 290. Adapun kelompok politeknik dihasilkan lima klaster dengan komposisi: klaster 1 berjumlah 10 politeknik; klaster 2 berjumlah 19; klaster 3 berjumlah 53, klaster 4 berjumlah 54, dan klaster 5 berjumlah 52.
Sementara itu, ada empat belas PT terbaik (klaster I) tahun 2017 untuk kelompok non-politeknik yang secara berurutan diumumkan, yaitu: Universitas Gajah Mada (score 3,66), Institut Teknologi Bandung (3,53), Institut Pertanian Bogor (3,45), Universitas Indonesia (3,38), Institut Teknologi Sepuluh Nopember (3,23), Universitas Diponegoro (3,08), Universitas Airlangga (2,99). Selanjutnya, Universitas Brawijaya (2,97), Universitas Hasanuddin (2,96), Universitas Negeri Yogyakarta (2,86), Universitas Sebelas Maret (2,85), Universitas Andalas (2,74), Universitas Pendidikan Indonesia (2,73), dan Universitas Padjadjaran (2,72).
Sementara itu, peringkat PT terbaik untuk kelompok politeknik, secara berurutan adalah Politeknik Elektronik Negeri Surabaya (Score 2,24), Politeknik Negeri Sriwijaya (1,96), Politeknik Negeri Semarang (1,96), Politeknik Negeri Malang (1.95), Politeknik Negeri Jakarta (1,91), Politeknik Negeri Jember (1,88), Politeknik Negeri Bandung (1,85), Politeknik Negeri Lampung (1,84), Politeknik Negeri Medan (1,82) dan Politeknik Negeri Pontianak (1,71).
Dirjen Kelembagaan Iptek dan Dikti menjelaskan aspek, indikator, dan data yang digunakan dalam Klasterisasi PT 2017. Menurut Patdono, aspek dan indikator yang digunakan dalam pemeringkatan tahun 2017 adalah pertama, aspek sumberdaya manusia (30%) dengan indikator persentase dosen berpendidikan S3, persentase dosen dalam jabatan lektor kepala dan guru besar, serta rasio mahasiswa terhadap dosen. Kedua, aspek kelembagaan (28%) dengan indikator akreditasi institusi Ban PT, akreditasi program studi Ban PT, akreditasi internasional, dan jumlah mahasiswa asing. Ketiga, aspek kemahasiswaan (12%) dengan kinerja kemahasiswaan. Terakhir, keempat, adalah aspek penelitian dan pengabdian kepada masyarakat (30%) dengan indikator kinerja penelitian, kinerja pengabdian kepada masyarakat, dan jumlah artikel ilmiah terindeks scopus per jumlah dosen.
Adapun data yang digunakan dalam klasterisasi/pemeringkatan ini merupakan data yang siap guna, baik yang berasal dari Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PD Dikti). Data PD Dikti yang digunakan adalah data laporan tahun 2015 semester 1 dan semester 2. Data pemeringkatan juga dapat berasal dari data yang tidak tercakup dalam PD Dikti, tetapi merupakan hasil penilaian dari unit kerja Kemenristekdikti. Contoh: kinerja riset, kinerja kemahasiswaan.
Selain itu, dapat juga berasal dari data yang belum tercakup dalam PD Dikti, tetapi dikumpulkan secara terstruktur oleh unit kerja dan yang sangat relevan dengan pemeringkatan. Contoh: data mahasiswa asing. Sumber lain adalah data dari eksternal Kemenristekdikti, tetapi sudah mapan dan dapat menggambarkan kualitas PT. Contoh: data akreditasi, data publikasi terindeks scopus. *******
Sumber: kelembagaan.ristekdikti.go.id
Tidak ada komentar:
Posting Komentar