Waka Polsek Katapang |
Hal itu diakibatkan dengan adanya kematian 50 orang dalam satu hari oleh kasus-kasus penyalahgunaan Narkoba. Generasi muda adalah salah satu korban dari Narkoba. Oleh sebab itu, para pelajar dan mahasiswa harus dilindungi dan melindungi dirinya sendiri dari pengaruh-pengaruh penyalahgunaan Narkoba.
Menurut Waka Polsek Katapang AKP Kozasah, S.H., untuk memerangi Narkoba, diperlukan sinergi positif antara masyarakat, sekolah atau kampus, dengan kepolisian. Kita tidak dapat terlalu mengandalkan pihak kepolisian karena jumlah polisi sangat terbatas dengan peralatan yang juga masih kurang lengkap.
“Masyarakat harus aktif membantu,” harap Kozasah ketika ditemui di ruang kerja Waka Polsek Katapang, Jln. Citarum No. 23, Katapang, Kabupaten Bandung, (Rabu, 19/9/07).
Dalam pandangannya, persoalan penyalahgunaan Narkoba merupakan perhatian pemerintah, terutama pihak kepolisian. Oleh sebab itu, meskipun memiliki banyak keterbatasan, polisi bekerja keras untuk mengatasi persoalan itu. Banyak hal yang dilakukan kepolisian dari Polsek Katapang, Kabupaten Bandung. Mereka mulai dengan melakukan pemetaan untuk melihat serta mengobservasi gejala-gejala dan potensi penyalahgunaan Narkoba. Mereka sangat memperhatikan hal-hal tersebut, terutama pada anak-anak muda usia SMP dan SMA. Secara terjadwal, mereka melakukan penyuluhan dan pembinaan, diskusi dalam Forum Group Discussion (FGD), termasuk pembinaan ketika sekolah berada dalam masa orientasi. Di samping itu pun, patroli terbuka tetap dilakukan di tengah-tengah masyarakat.
Upaya-upaya itu ternyata membuahkan hasil yang cukup lumayan. Hal itu bisa dilihat dari tidak adanya kasus-kasus penyalahgunaan Narkoba di wilayah sektor Katapang, Kabupaten Bandung yang bersifat tetap. Dalam kata lain, sektor Katapang tidak menjadi pasar tetap atau wilayah tetap yang dikuasai para penyalahguna Narkotika. Meskipun demikian, bukan berarti di wilayah ini sangat bersih dari penyalahgunaan Narkoba. Potensi kerawanan itu tetap ada, tetapi tidak ada yang benar-benar tetap.
“Para pengedar Narkoba itu bergerak terus, mobile, tidak tetap berada di satu tempat. Di wilayah Katapang mereka tidak mendapatkan tempat untuk menetap sehingga mereka terus bergerak,” terang Kozasah, “Kita mengakui penyalahgunaan Narkoba di wilayah ini jelas ada, tetapi mereka tidak pernah tinggal menetap, selalu bergerak.”
Apabila ada hal-hal yang harus ditangani oleh kepolisian, Polsek Katapang hanya terbatas pada penanganan pertama dan deteksi dini, selebihnya diserahkan pada pihak Polres Kabupaten Bandung.
“Kita tidak memiliki kewenangan untuk menangani secara teknis tentang penyalahgunaan Narkoba karena terbatasnya jumlah anggota dan alat,” jelasnya, “Kami selalu meneruskannya pada pihak Polres.”
Pada bagian akhir wawancara, Kozasah berpesan kepada para pelajar dan mahasiswa, “Para pelajar dan mahasiswa harus menghindari penyalahgunaan Narkoba. Bahkan, anak-anak muda harus menjadi agen dalam arti berpartisipasi memberikan informasi dan membantu sosialisasi tentang pemahaman bahaya Narkoba di lingkungannya sendiri.” (TF)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar